Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha Atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas di Dataran Nomor KEP- 43/MENLH/10/1996: 2:. Golongan C (Bahan Galian Industri) Merupakan bahan galian yang digunakan untuk industry dan tidak ada di bahan galian A dan B,. Persebaran BGGC tidak hanya di perbukitan tapi juga di sungai. 26-32. 4 Tahun 2009, penggolongan bahan galian. bahan galian golongan C (asir batu) Gee Indah. PERATURAN DAERAH No. Bahan Galian Golongan C. (2) Pemindahan bahan galian dari suatu golongan ke golongan lain termaksud pada ayat (1) pasal ini, ditetapkan dengan Pera- (3) Bahan galian yang belum disebutkan pada ayat (1. Tahukah kamu, berdasarkan cara terbentuknya, barang tambang bisa dibagi menjadi 6, lho! Apa saja, ya? Yuk simak. jenis bahan galian golongan C ditetapkan secara periodik oleh Kepala Badan sesuai dengan harga rata-rata yang berlaku di lokasi setempat. Pasal 39. Seperti kita ketahui bahwa bahan galian golongan C adalah merupakan salah satu jenis bahan tambang yang wewenang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Pembahasan makalah kami kali ini berkonsentrasi pada pembahasan Pajak Mineral Bukan Logam dan. Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Golongan B. 8. Mineral radioaktif adalah mineral yang mengandung elemen uranium dan thorium. c. Usaha Pertambangan Bahan Galian 15 5. Batu tulis 21. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari bahan galian golongan C, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Merauke Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Pe ta Kelayakan Tambang Bahan galian Golongan C di Kecamatan Ce pogo tahun 2007 . 27 Tahun 1980 tantang Penggolongan Bahan Galian, bahan galian digolongkan menjadi 3 golongan yaitu: a) Golongan A atau bahan galian strategis yang termasuk kedalam bahan galian ini yaitu: minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gasgalian C khususnya pasir dan kerikil adalah Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 43/MENLH/10/1996 tentang Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas Di Daratan dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 555. Adapun bahan tambang dan mineral yang termasuk dalam golongan ini yaitu: Yttrium, rhenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya; Berilium, korundum, zikron, dan Kristal kuarsa; Kriolit, fluorspar,. 14. Jumlah Pemakaian Bahan Galian Golongan “C” Menurut jenis galian di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2014: 03 Nov 2015: Statistik Dasar: Jumlah Pengusaha Galian Berijin Menurut Jenis Galian dan Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2013: 03 Nov 2015: Statistik DasarBahan galian golongan C ini umumnya merupakan bahan galian industri. Bahan Galian Golongan “C” adalah Bahan Galian yang tidak termasuk Bahan Galian Golongan “A” dan Bahan Galian Golongan “B” sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian. Nilai jual sebagaimana dimaksud dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil eksploitasi dengan nilai. 11 Tahun 1967. Pembahasan Berdasarkan kepentingannya , bahan galian dibagi menjadi tiga golongan, yaitu golongan A, golongan B, dan golongan C. Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C adalah segala kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi. Kep Men Lh No. Maros, 2008. 9. Pengertian 1. Contoh bahan galian golongan c adalah. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b, diatas perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Nomor 4 Tahun 1991 tentang Perizinan Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C dalam Propinsi Daerah Tingkat I Lampung yang ditetapkanterminologi bahan galian golongan c yang sebelumnya diatur dalam uu no. Potensi bahan galian golongan C berupa tanah urug di Ngawi yaitu sebesar 74% dari total hasil tambang sektor tersebut di Jawa Timur. Barang Tambang Golongan A a. Jadi, jawaban yang tepat adalah C. Bahkan sampai dengan detik ini ketersediaan batu koral dan pasir di lokasi tambang galian C masih tersedia meskiupun sudah mulai menipis. Pembagian golongan bahan galian tersebut bukan tanpa alasan. Author: Acer. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu ditetapkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan. Salam hangat buat anda, kali ini kita akan membahas mengenai perhitungan pajak atas belanja material lokal yang dilakukan oleh bendahara pemerintah. Bahan Galian. Tawas (Alum) 11. Tinggal dikalikan harga pasar untuk satu rit. Rincian tentang penggolongan bahan galian dijelaskan pada PP No. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 Tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, golongan yang tidak termasuk dalam golongan A atau B adalah. Jadi, menurut Undang-Undang No. Bahan Galian Strategis (G olongan A); b. Syahroni - Tambang Unisba 2010 Email : Syahroni_mining@yahoo. 1. Peraturan Pemerintah No. (1 ) Bahan Galian selain minyak, gas bumi dan batubara dibagi atas 3 (t iga) g olongan yaitu : a. Kota Palangka Raya merupakan daerah yang secara umum berada dilahan gambut [2]. Elektrikal Daya Utama, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo,Apabila nilai pasar dari hasil produksi bahan galian golongan C sulit diperoleh, maka digunakan harga standar yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang penambangan bahan galian golongan C. Pada Undang-Undang itu, bahan galian terbagi menjadi 3 golongan. Penggunaan X-RD cukup tepat karena X-RD bisaABSTRAK: Dalam rangka Pemungutan Pajak Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah, maka perlu mengatur Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur; untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. N A M A 1. 2. asbes ; e. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merauke selama lima tahun (2006-2010) hanya sebesar 3,15 %, sedangkan peranannya dalam penerimaan pajak daerah sudah cukup tinggi yakni rata-rata 42,78%. A. Asbes; b. 2. M i k a 7. Untuk sumber daya lainnya masih dalam tahap eksplorasi. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS! 491. . Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian Golongan A yang berupa Batu Bara. Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 14 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 1997 Mengenai Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Berikut adalah penjelasannya. Kerusakan Lingkungan Penambangan adalah berubahnya karakteristik lingkungan penambangan. Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan a, b dan c seperti yang dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara gotong-royong dengan alat-alat sederhana untuk pencaharian sendiri. Barang tambang golongan C merupakan bahan galian yang ridak termasuk strategis dan tidak vital, biasanya diusahakan oleh rakyat. Uranium, Plutonium, Thorium dan bahan-bahan radioaktif lainnya; b. Pasir dan kerikil 7. Terdapat beraneka ragam jenis bahan galian dan meneral yang terkandung di dalamnya. 8. (2) Purwanto S. Bahan Galian Golongan C merupakan jenis Pajak Daerah Tingkat II; d. Dasar pengenaan : Nilai Jual hasil pengambilan bahan galian golongan C Nilai Jual : Volume x Harga Standar Harga standar Batu Kapur : Rp 10. Sebagai bahan baku utama, pasir kursa dipakai oleh industri semen, kaca lembaran, botol sedangkan sebagai bahan baku penolong dipakai dalam pengecoran dan industri lainnya. Kegiatan penambangan ini menimbulkan dampak positif dan dampak. 30 WIB Veger M. 11 Tahun 1976 tentang pertambangan, bahan galian golongan A termasuk bahan galian strategis. DIY No. Bahan Galian Golongan C adalah bahan galian yang tidak termasuk bahan galian golongan a (strategis) dan bahan galian golongan b (vital), sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967. priadiar4. bahwa penggolongan bahan-bahan galian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1964 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga karena itu perlu disesuaikan dengan kemajuan teknologi di bidang pertambangan dan perkembangan. Golongan B, merupakan bahan galian vital dan bersifat pemenuhan hajat hidup masyarakat. c. bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1991 tanggal 12 April 1991 tentang. Surat Izin Pertarnbangan i)aerah Bahan Galian yang Bukan Vital (Bahan Galian Golongan C); 10. Nilai Jual : Volume x Harga Standar. 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian, bahan-bahan galian terdiri atas tiga golongan yaitu golongan a, b, dan c. Bahan Galian Golongan C Bahan Galian yang tidak termasuk pada kelompok A dan B seperti nitrat, fosfat, asbes, kapur, kuarsa, kaolin, marmer, dan pasir. Pemetaan Persebaran bahan tambang golongan C di Kecamatan Rembang. (3) Harga pasar atau harga standar untuk masing-masing jenis bahan galian Golongan C sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah. talk ; f. Surat Izin Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C yang selanjutnya disebutPertambangan Bahan Galian Golongan C perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Bahan galian golongan c adalah bahan galian yang tidak termasuk bahan galian golongan a (strategis) dan bahan galian golongan b (vital), sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor II Tahun 1967; 2. Kepemilikan dan. Penggolongan bahan galian industri berdasarkan cara terbentuknyaUntuk menindaklanjuti Keputusan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 188. Ayat (1) dan Ayat (2) Cukup jelas. Bahan galian golongan C adalah bahan galian yang tidak termasuk golongan A (strategis) dan B (vital) sebagaimana dimaksud dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan Galian. golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. Bahan galian tambang merupakan sumberdaya mineralyang tidak dapat diperbaharui sehingga dijumpai kerusakan lingkungan pada lahan bekas. 1. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, bahan galian dibagi menjadi 3 golongan, yaitu: a. Bahan Galian jq 1. Kenaikan harga jual yang jauh meningkat dari. Vedder187. golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. 18/ 1997 dan UU No. Jenis bahan tambang yang termasuk dalam golongan ini antara lain : minyak bumi, gas bumi, batubara, nikel, timah, dan sebagainya. kegiatan pengambilan bahan galian golongan C yang nyata-nyata tidak dimaksudkan untuk mengambil bahan galian golongan tersebut dan tidak dimanfaatkan secara ekonomis: atau b. 1. Kep. kemudahan dan keseragaman informasi kualitas udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya. 7. Jurnal Equality 11 (1), pp. 3. Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan “C” adalah segala kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi. Terminologi bahan galian golongan C yang sebelumnya diatur dalam UU No 11 Tahun 1967 telah diubah berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, menjadi batuan, sehingga penggunaan istilah bahan galian golongan C sudah tidak tepat lagi dan diganti menjadi batuan. • Turikale. Mineral non logam biasa disebut juga sebagai bahan galian non logam atau bahan galian industri atau bahan galian golongan C. Keputusan Direktur Jenderal Pengairan. (2) Penunjukan sesuatu bahan galian ke dalam sesuatu golongan tersebut pada ayat (1) pasal ini diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sumberdaya alam nonhayati (abiotik): disebut juga sumberdaya alam fisik, yaitu sumberdaya alam berupa benda-benda mati. Penggunaan kata bahan galian golongan C yang sebelumnya telah diatur dalam UU No 11 Tahun 1967 silam tersebut telah diubah berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, menjadi 'batuan', sehingga penggunaan istilah bahan galian golongan C sebetulnya tidak relevan lagi karna sudah secara khusus disebut “batuan”, namun masyarakat sudah terlanjur akrab. Contoh hasil bahan galian golongan ini ialah emas, perak, magnesium, wolfram, batu permata, mika, dan asbes. Budha Yadnya Sand and gravel extractionPetunjuk Pelaksanaan Ketentuan Pengamanan Sungai Dalam Hubungan Dengan Penambangan Bahan Galian Golongan C Di Sungai. Hipotesis g BABE TINJAUANTEORITIS A. golongan bahan galian strategis; b. 1) Golongan bahan galian stategis juga dikenal dengan sebutan bahan galian golongan A, jenisnya antara lain batubara, minyak bumi, gas alam, uranium, nikel, dan timah. Tarif Pajak : 10 %. Menurut undang-undang tersebut bahan galian golongan C adalah bahan galian tidak strategis dan vital, yang pengelolaannya diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Surat Izin Pertambangan Daerah. Dalam UU itu bahan galian dibagi menjadi tiga golongan. Golongan bahan galian vital , dinamakan Golongan B. Bahan galian golongan C: golongan yang tidak termasuk golongan A atau B, yaitu bahan galian selain golongan A dan golongan B. Sebagaimana potensi Sumber Daya. Pungutan Daerah atas pengambilan Bahan Galian Golongan C ; 10. d. Eksploitasi bahan galian golongan C adalah pengambilan bahan galian golongan C dari sumber alam di dalam dan atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. 3. Basal 20. bahwa sesuai dengan ketentuan yang. Batu tulis; 7. 10. 000. GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR : 63 TAHUN 2003 TENTANG KRITERIA BAKU KERUSAKAN LINGKUNGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PENAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C DI WILAYAH PROPINSI DAERAH. Tebo Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C dengan Perda Kab. bahwa terhadap kegiatan penambangan bahan galian golongan C yang dilakukan di sungai, perlu dilakukan pengendalian dan. Bahan galian golongan B, yaitu bahan galian vital, adalah bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak; 3. Pertambangan sendiri adalah suatu kegiatan pengolahan dan pemanfaatan bahan galian yang meluputi observasi,. Rincian tentang penggolongan bahan galian dijelaskan pada PP No. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pungutan Daerah atas Pengambilan dan Pengelohan bahan galian Golongon C. golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b adalah: -batu kapur, batu apung, tanah liat, batu tulis, marmer dan bahan-bahan galian lain yang sejenis. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. Golongan C (Bahan Galian Industri) Merupakan bahan galian yang digunakan untuk industry dan tidak ada di bahan galian A dan B, contohnya: - kapur, pasir, marmer Bahan galian diklasifikasikan menjadi 3 macam golongan, antara lain bahan galian golongan A, B dan C (sesuai dengan UU no. Pajak Pengambilan Bahan Galian GolonganC di atur menurut perda kabupaten/kota. Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak l)iterah yang Nelunjutnyu dislnglut. Komoditas. pasir f. galian golongan A (Strategis) maupun bahan galian golongan B (Vital) sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 jo. 9. com. Pajak Pengambilan Bahan Galian C yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pungutan Daerah atas Pengambilan dan Pengolahan. Dampak penambangan bahan galian golongan C terhadap lingkungan sekitarnya di Kabupaten Deli Serdang. Manfaat Penelitian 5 E. Batu apung 24. golongan bahan galian vital; c. Bahan galian golongan C memiliki arti bahwa bahan galian golongan ini memiliki sifat tidak langsung untuk pemanfaatannya baik bagi manusia atau untuk keperluan perdangan. Contoh: Emas, perak, seng, wolfram, batu permata, asbes, dan sebagainya. Barang tambang golongan C merupakan bahan galian yang tidak termasuk strategis dan tidak vital biasanya diusahakan oleh rakyat. Asbes 19. 27 Tahun 1980 Tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian mengelompokkan bahan galian berdasarkan: PENGGOLONGAN BAHAN GALIAN I. lr11@gmail. 54 Tahun 1999; UU No. 2) Golongan bahan galian vital juga dikenal dengan sebutan bahan galian golongan B , jenisnya antara lain besi, mangaan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas,. com 085316177678-085929043443 C. Ada beberapa barang tambang golongan C antara lain : Pasir Vulkanik, Batu Andesit, dan Batu Basalt; Ketiganya merupakan barang tambang yang berasal dari. 9 F. a. Member. Samahalnya seperti penambangan BGGC di perbukitan yang mempunyai. Rakyat adalah satu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan a, b dan c seperti yang dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau secara gotong-royong dengan alat-alat sederhana untuk pencaharian sendiri. (2)Pemindahan bahan galian dari suatu golongan ke golongan lain termaksud pada ayat (1) pasal ini, ditetapkan dengan Pera- (3) Bahan galian yang belum disebutkan pada ayat (1) pasal Bahan galian golongan C, terdiri dari; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. perak c. Bahan galian yang berkaitan dengan intrusi plutonik batuan asam da basa 4. Bahan galian C yang dimaksud ialah bahan yang diambil dari sumber daya alam didalam dan atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan (Yudhistira, Hidayat, & Hadiyarto, 2012). Karena keberadaanya yang ada dimana– mana dan dibutuhkan setiap hari. raksa, bahan galian dapat diusahakn oleh badan usaha milik negara ataupun bersama-sama dengan rakyat. 000,00 Nilai Jual Tanah Liat = 108. Bahan galian golongan C merupakan jenis bahan galian tambang yang dipergunakan sebagai bahan bangunan industri seperti andesit, pasir, dsb. Bahan Galian jq 1.